Hallo brader Motomath! Saat ini
motor sudah menjadi alat transportasi utama di negara kita. Dengan sistem
kredit uang muka rendah, harga motor jadi terjangkau untuk seluruh lapisan
masyarakat. Hampir dalam setiap rumah dapat kita temui minimal satu motor
terparkir di garasi. Fenomena ini sama sekali tidak buruk, mengingat moda
transportasi umum di negara ini belum bisa diandalkan. Menjadi buruk bila penggunaan
motor tersebut membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setuju bro? Yuk kita
bahas lebih dalam..
Mengendarai motor memang
mengasikkan. Selain memicu adrenalin bagi para penghobi, menggunakan motor
untuk bepergian bisa menjadi cara paling efektif untuk mencapai tempat tujuan. Selain
lebih cepat sampai, juga lebih hemat dan irit bahan bakar. Akan tetapi,
kendaraan beroda dua ini terkenal memiliki resiko berkendara yang tinggi. Selain
karena rawan jatuh, pengendara juga tidak terlindungi bodi kendaraan seperti
pada kendaraan roda 4. Nah untuk itu bro, kepatuhan pada aturan lalu lintas dan
penggunaan perlengkapan keamanan berkendara wajib hukumnya bagi pengendara
motor.
Jembatan penyebrangan tidak luput dari serbuan pemotor |
Masalahnya, dalam beberapa tahun
belakangan ini seringkali kita temui pengendara motor yang dengan sengaja melanggar
peraturan lalu lintas maupun bersikap serampangan dan membahayakan di jalanan. Sebut
saja mulai dari tidak mengenakan perlengkapan yang diwajibkan seperti helm,
modifikasi yang tidak aman bagi kendaraan untuk digunakan, seperti melepas
spion, membobok knalpot, mengganti lampu kendaraan dengan lampu yang terlalu
silau dan lain sebagainya. Belum lagi perbuatan tidak bertanggung jawab
seperti berkendara lewat jembatan penyebrangan, lewat trotoar pejalan kaki, adu
balap di jalan raya atau cornering di
jalan umum. Semuanya bermuara pada satu hal, yakni mental pengendara yang egois
dan semaunya sendiri atau sering disebut pengendara alay.
Seperti kita sudah ketahui
bersama, salah satu karakter bangsa kita adalah cenderung suka menantang
peraturan bro. Semakin diatur, semakin banyak pula yang dilanggar. Lebih parahnya lagi, hobi
melanggar aturan tersebut seringkali tidak dibarengi jalan pikiran yang logis
sehingga malah membahayakan. Misalnya saja untuk aturan safety riding dimana pemakaian helm diwajibkan. Jika dipikir secara
logis, penggunaan helm sebenarnya adalah kebutuhan untuk perlindungan diri
sendiri. Tapi anehnya malah banyak pengendara yang enggan menggunakan helm
kecuali di tempat-tempat yang sering diawasi polisi. Begitu juga dengan
kelengkapan kendaraan seperti spion. Logikanya, penggunaan spion akan
memudahkan pengendara untuk melihat situasi di sekitar kendaraan sehingga dapat
melakukan manuver dengan aman. Tapi yang terjadi, banyak pengendara yang membiarkan
spionnya terpasang dengan posisi dilipat tertutup hanya untuk mengantisipasi
jika ada razia di jalan. Jika ingin berbelok, pengendara tipe ini akan berusaha
menoleh-nolehkan kepala ke belakang untuk melihat situasi. Masih banyak lagi
deh bro contoh-contoh ke-alay-an pengendara saat ini.
Dibawah umur, tidak memakai helm, bawa boncengan pula |
Nah solusinya, solusi jangka
pendek yang mudah tapi keras, adalah menggalakkan razia-razia kendaraan
bermotor secara rutin sehingga para pengendara tidak akan merasa aman untuk
melanggar peraturan. Solusi jangka panjangnya, adalah menanamkan pentingnya
mematuhi peraturan lalu lintas bro. Salah satu caranya bisa kita tiru dari
negara-negara lain yang lebih maju, dimana untuk mengikuti ujian SIM, seorang
pengendara harus lulus sekolah mengemudi tertentu yang telah ditunjuk oleh
pemerintah. Peraturan tersebut dibarengi dengan ketatnya ujian pengambilan SIM,
sehingga tiap pemegang SIM dapat dipertanggungjawabkan skill dan kedewasaan
mentalnya dalam berkendara. Nah yang
terjadi di negara kita, anak-anak yang belum memasuki usia dewasa diajari orang
tuanya mengendarai motor untuk kemudian mengendarai motor tersebut dijalanan
tanpa pengetahuan akan peraturan lalu lintas. Jika sudah memasuki usia
kepemilikan SIM, pengendara tersebut akan membeli SIM dari calo sehingga tidak
perlu mengikuti ujian kelayakan. Dengan sistem semacam ini, bisakah kita
mengharapkan pengendara yang tertib dan sopan? Heheheh...
Selain itu, keberadaan klub-klub motor yang tertib dan mengutamakan penggunaan peralatan keselamatan dalam berkendara juga dapat menjadi contoh baik untuk pengendara-pengendara muda. Sehingga melanggar peraturan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang "keren". Malah bisa memicu tren berkendara yang baik, sopan, serta patuh pada peraturan lalu lintas.
Itu tadi bro kira-kira
permasalahan pemotor alay di negara kita. Semoga seiring kemajuan jaman,
masyarakat kita makin terbuka pikirannya dan makin dewasa dalam berkendara dan
menaati peraturan lalu lintas. Aaaminnn..
2 komentar:
Menurut gw ada salah satu cara ampuh agar orang2 lebih berhati2 dalam berkendara.. Yaitu memposting foto (disturbing picture) korban2 kecelakaan motor akibat tidak menaati aturan seperti yang diterapkan oleh rokok2 sekarang..
Sayangnya, orang Indonesia itu terkenal dengan censorship ga jelasnya dan bilang itu adalah hal tabu & ga etis atas nama agama
Seperti itulah kura-kura
tes tes
Post a Comment